Cirebon l Delikperkara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.menggelar operasi penertiban berskala besar terhadap pelanggaran ruang publik diwilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi inipetugas menindak secara tegas sejumlah reklame komersial serta membongkar deretan bangunan liar. (Bangli) yang kedapatan berdiri secara ilegal diatas fasilitas umum.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat. (20/5/26) memfokuskan sasaranya pada wilayah perbatasan.tepatnya di Jalan Gatot Subroto Losari kidul Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, Satpol PP Jabar Guntur Santoso. S. STP., M, Si., selaku pengendali jalanya operasi dilapangan menegaskan bahwa penertiban ini menyasar objek-objek yang melanggar tertib sempadan jalan.
Fokus utama adalah mengembalikan fungsi jalur pedestrian dan drainase, banyak bangunan liar dan papan reklame yang didirikan tanpa izin resmi, memakan bahu jalan menutup trotoar.
Bahkan berdiri langsung diatas saluran air, “ujar salah satu petugas Satpol PP dilokasi Komando. Kondisi tersebut di nilai menyumbat fungsi drainase dan membahayakan pengguna jalan.
Langkah penegakan hukum ini didasarkan pada mandat Surat Perintah langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Tulus Arifan, S.I.P., M. Si, operasi ini mengacu kuat pada regulasi daerah khusunya Perda Jabar Nomor 21 Tahun 2012 tentang garis sempadan jalan serta Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Berdasarkan Pantauan dilokasi pada jumat siang. (22/5/26) proses eksekusi berlangsung dinamis dengan mengerahkan satu unit alat berat eksavator Pindad Excava 55N.
Petugas menghancurkan struktur semi permanen dari bangunan liar yang menjorok ke jalan serta memotong tiang besi reklame berukuran besar reklame komersial produk seluler yang menutupi pandangan jalan.
Guna memastikan sisa material semen, kayu, dan besi tidak menggangu arus lalu lintas jalur pantura losari yang padat.
Personel Satpol PP Jabar dibantu oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PengawasanJalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah pelayanan VI dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat .
Mereka bergotong royong membersihkan puing-puing sisa pembongkaran agar saluran air kembali terbuka bebas. Operasi yang di komandoi oleh Supriyono, S.I.P., M. M, selaku Komandan Regu Berjalan dengan aman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan trotoar, bahu jalan,maupun area di atas saluran air untuk kepentingan pribadi demi kenyamanan , estetika kota dan mitigasi banjir. “Pungkasnya.
Pewarta : Permana Editor : All Copyright © Delikperkara 2026

