BOGOR | Delikperkara – Sejumlah Warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, melaporkan temuan debu halus yang menempel di halaman rumah, kendaraan, teras, serta sejumlah permukaan terbuka pada Minggu (6/9/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dilaporkan kembali mengalami peningkatan. Sebagian warga menduga debu yang ditemukan di wilayah Jasinga berkaitan dengan aktivitas erupsi gunung api tersebut.
Namun demikian, hingga Minggu, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan bahwa material debu yang ditemukan warga Jasinga berasal dari Gunung Anak Krakatau.
Karena itu, temuan masyarakat perlu dibedakan dari hasil konfirmasi ilmiah. Pemeriksaan lapangan dan analisis material oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan asal-usul debu tersebut.
Warga Melaporkan Temuan Debu
Sejumlah warga Kecamatan Jasinga mengaku menemukan debu berwarna halus pada permukaan tanah, halaman rumah, kendaraan, teras, hingga bagian bangunan yang berada di ruang terbuka.
Kondisi tersebut kemudian dikaitkan warga dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau, terlebih gunung api yang berada di perairan Selat Sunda itu dilaporkan mengalami erupsi menerus pada 5 September 2026.
“Pagi terlihat banyak debu di halaman.
Kami juga melihat ada debu yang menempel di kendaraan,” ujar salah seorang warga.Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Meski demikian, warga diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa debu tersebut merupakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Gunung Anak Krakatau Dilaporkan Erupsi Menerus
Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada 5 September 2026.
Dalam laporan khusus tersebut, erupsi menerus tercatat terjadi pada pukul 23.07 WIB. Aktivitas tersebut disertai suara gemuruh dan masih berlangsung hingga pengamatan berikutnya.
Laporan juga mencatat adanya semburan merah menyala yang berlangsung terus-menerus dan menyerupai fenomena lava fountain atau air mancur lava.
Selain itu, rangkaian erupsi tipe Strombolian sebelumnya dilaporkan menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik. Aktivitas tersebut membuat kondisi Gunung Anak Krakatau tetap menjadi perhatian lembaga terkait.
Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III atau Siaga, yang ditetapkan sejak 2 Juli 2026.
Dalam rekomendasinya, Badan Geologi meminta masyarakat maupun wisatawan tidak memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau juga menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pada Minggu (6/9/2026), BMKG melaporkan hasil pemantauan citra satelit yang menunjukkan adanya dua klaster sebaran abu vulkanik.
Pemantauan tersebut mengidentifikasi sebaran abu yang melingkupi sejumlah wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
BMKG juga terus memantau perkembangan erupsi, termasuk dampaknya terhadap atmosfer, penerbangan, serta kondisi laut di sekitar Selat Sunda.
Informasi mengenai sebaran abu tersebut menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Jasinga. Perubahan arah dan kecepatan angin memang dapat memengaruhi pola pergerakan material vulkanik di atmosfer.
Namun, adanya laporan sebaran abu secara regional tidak secara otomatis membuktikan bahwa debu yang ditemukan di Jasinga berasal dari Gunung Anak Krakatau.
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan dan identifikasi material secara lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan dan kemampuan teknis.
Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Masyarakat Kecamatan Jasinga diimbau tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan kewaspadaan. Warga dapat memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BPBD, maupun pemerintah daerah.
Apabila debu kembali ditemukan dalam jumlah signifikan, masyarakat dapat mendokumentasikan kondisi tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.
Yang terpenting, informasi mengenai dugaan abu vulkanik tersebut hendaknya tidak disebarluaskan sebagai fakta sebelum terdapat konfirmasi resmi.
Temuan warga adalah fakta yang perlu diperiksa. Sementara asal-usul materialnya masih membutuhkan pembuktian ilmiah.(Permana)

