Bogor | Delikperkara – Di tengah gencarnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penutupan sementara aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun ilegal, aktivitas tambang di lokasi milik PT. MSM yang berada di Kampung Nunggaherang, Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga masih tetap beroperasi, Sabtu (14/03/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas alat berat dan kegiatan pengangkutan material masih terlihat di area tersebut. Padahal sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara seluruh kegiatan tambang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas keamanan (security) di lokasi membenarkan bahwa aktivitas masih berlangsung. Namun, ia menyebut kegiatan tersebut bukan dijalankan langsung oleh pihak perusahaan.

“Iya memang sebenarnya tidak boleh beroperasi. Tapi saya hanya pekerja, Pak. Memang ini milik PT. MSM, tapi pihak PT tidak beroperasi langsung. Yang mengelola bukan dari pihak perusahaan. Silakan tanya ke Pak Heri sebagai kepala pengurus,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Dendi yang disebut sebagai wakil pengurus atau “ceker” juga membenarkan adanya aktivitas di area tersebut. Namun ia menyebut kegiatan yang dilakukan bukan penambangan batu, melainkan pengambilan tanah.
“Memang ada kegiatan di lokasi PT. MSM, tapi bukan mengambil batu, melainkan tanah. Pak Kades juga mengetahui adanya kegiatan ini,” singkatnya.
Sementara itu, kebijakan pemerintah daerah sebelumnya menyatakan bahwa seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Namun pada kenyataannya masih ditemukan kegiatan yang diduga tetap berjalan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dari pemerintah setempat, mengingat kebijakan tersebut seharusnya berlaku bagi seluruh kegiatan tambang tanpa terkecuali.
Masyarakat berharap pihak pemerintah maupun instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kebijakan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Pewarta : Yessi Editor : All Copyright © Delikperkara 2026

