Medan | Delikperkara – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Medan setelah beredar video yang memperlihatkan seorang lurah didorong oleh warga hingga tercebur ke dalam parit. Peristiwa itu terjadi saat penertiban “polisi tidur” ilegal di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Lurah Perintis, Muhammad Fadli, bersama jajarannya turun langsung ke lokasi untuk menertibkan polisi tidur yang dipasang secara ilegal oleh warga. Polisi tidur tersebut dibuat dari ban bekas dan dipaku di tengah jalan, sehingga meresahkan pengguna jalan.
Saat proses penertiban berlangsung, seorang pria berinisial A datang memprotes dan menolak pembongkaran. Adu mulut tak terhindarkan hingga berujung saling dorong. Dalam video yang viral, tampak pelaku mendorong tubuh Lurah Fadli hingga terjatuh dan tercebur ke dalam parit berlumpur.

“Kalau tidak terima, datang ke kantor saja. Jangan paku ban mobil di tengah jalan,” ujar Fadli dalam rekaman video yang beredar.
Usai insiden, Lurah Fadli melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur dengan dugaan tindak penganiayaan dan penghalangan tugas pejabat. Ia juga menyerahkan bukti rekaman video kejadian sebagai bahan laporan.
“Saya punya bukti video, jelas terlihat saya didorong hingga tercebur ke parit,” ungkap Fadli usai melapor.
Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku berinisial A telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Fadli sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka dan bengkak di tangan.
Menurut Fadli, perdebatan terkait pemasangan polisi tidur ilegal itu sudah pernah terjadi sebelumnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak menghalangi tugas aparat dalam menertibkan fasilitas umum.
Peristiwa ini menuai simpati publik, banyak pihak memberikan dukungan kepada lurah yang menjalankan tugasnya demi kenyamanan warga.
Pewarta: Red Editor: All Copyright © Delikperkara 2025

