Rabu, Oktober 29, 2025
No menu items!
BerandaUncategorizedSatgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

Nunukan | Delikperkara — Tim gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Barang bukti tersebut diamankan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (10/10).

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperketat pengawasan di jalur tikus serta meningkatkan patroli pada jam-jam rawan,” ujar Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di Balikpapan, Jumat.

Ia mengapresiasi kesigapan prajurit di lapangan yang bertindak cepat dan tepat dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam mendukung pemerintah memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas di sekitar Mess Pos Koki. Tim kemudian melakukan pembuntutan dan berkoordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis.

Hasilnya, dua unit kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan untuk diperiksa. Saat pemeriksaan berlangsung, pengemudi salah satu kendaraan melarikan diri dan meninggalkan tas ransel di lokasi kejadian.

Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram. Tim gabungan segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku hingga ke wilayah Bulungan. Dari hasil pengejaran, satu orang berhasil diamankan sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lumbis sebelum diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sinergi Aparat di Perbatasan

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kerja sama lintas instansi antara Satgas Pamtas, SGI, Unit Intel Kodim, dan Polsek Lumbis. Sinergi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh mengenal kompromi. Ini tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Gatot menambahkan, TNI akan selalu berdiri di garda terdepan bersama aparat lain untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.

“Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: All
Copyright © Delikperkara 2025
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments