Kamis, Maret 19, 2026
No menu items!
BerandaHukumTeman Sendiri Berkhianat, Uang Titipan Dibawa Kabur! Korban Siap Lapor Polisi

Teman Sendiri Berkhianat, Uang Titipan Dibawa Kabur! Korban Siap Lapor Polisi

Depok | Delikperkara — 8 Desember 2025 Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan bermodus uang titipan yang dilakukan oleh seorang teman dekat korban. Pelaku diduga memanfaatkan hubungan pertemanan dan kepercayaan penuh yang diberikan korban, sebelum akhirnya melarikan diri bersama uang tersebut.

Kronologi Kejadian

  • Korban menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku atas dasar kepercayaan, dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu tertentu.
  • Saat jatuh tempo, pelaku tidak memenuhi janji. Komunikasi terputus, nomor telepon korban diblokir, dan pelaku menghilang tanpa kabar.
  • Korban mengalami kerugian materi dan tekanan emosional, namun telah mengamankan berbagai bukti seperti transaksi bank dan percakapan untuk kepentingan hukum.

Merasa dirugikan, korban berencana membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Kasus ini berpotensi masuk dalam tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur Pasal 372 KUHP dan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Diduga, pelaku utama.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam urusan keuangan, bahkan dengan orang yang dikenal dekat. Simpan setiap bukti seperti chat, bukti transfer, serta keterangan saksi untuk memudahkan proses hukum jika terjadi penyimpangan.

Apabila mengetahui informasi terkait pelaku atau pernah menjadi korban kasus serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline 110.

Bersama-sama, mari tingkatkan kewaspadaan dan cegah praktik penipuan yang dapat merusak kepercayaan di lingkungan sosial.

Pewarta : Andi Sukoco
Editor : All
Copyright © Delikperkara 2025
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!