Minggu, Februari 22, 2026
No menu items!
BerandaHukumUsai Ungkap Kasus di Surabaya, Mampukah Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal...

Usai Ungkap Kasus di Surabaya, Mampukah Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal di Bogor?

BOGOR | Delikperkara — Pengungkapan tambang emas ilegal senilai Rp 25,8 triliun oleh Dittipideksus Bareskrim Polri di Surabaya baru-baru ini menjadi sorotan publik. Namun, kondisi berbanding terbalik justru terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di mana aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak dan belum tersentuh penindakan tegas. Minggu (22/2/2026).

Sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal antara lain berada di wilayah Ciguha, Kecamatan Nanggung, Gunung Guruh Cigudeg, hingga Citugu, Leuwiliang. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka, seolah tanpa pengawasan yang berarti dari aparat berwenang.

Tak hanya itu, praktik pengolahan emas ilegal dalam bentuk gelondongan juga dilaporkan tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bogor. Proses pengolahan ini umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang berpotensi mencemari lingkungan serta merusak ekosistem secara masif dan berkelanjutan.

Ironisnya, di balik aktivitas ilegal tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa pihak yang menampung dan mendistribusikan hasil emas ilegal dari PETI ini? Sebab, mustahil aktivitas berskala besar dapat berjalan tanpa adanya jaringan penampung dan distribusi yang terorganisir.

Jika merujuk pada keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus serupa di Surabaya, publik pun mempertanyakan komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang sama di Bogor. Apakah penindakan serupa akan dilakukan, atau justru dibiarkan berlarut-larut?

Ketiadaan langkah tegas dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga aparat penegak hukum menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang jelas merugikan negara dan masyarakat.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi negara. Ketegasan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga institusi penegak hukum seperti Mabes Polri, sangat dinantikan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tambang ilegal yang terus menggerus sumber daya alam dan merusak lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah maupun provinsi, guna memastikan langkah konkret dalam menindak tegas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bogor.

Pewarta : Red
Editor : All
Copyright © Delikperkara 2026
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!