Selasa, Oktober 28, 2025
No menu items!
BerandaKriminalViral! Sembilan Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Tiga Pria di Tangsel Dibekuk Resmob...

Viral! Sembilan Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Tiga Pria di Tangsel Dibekuk Resmob Polda Metro Jaya

TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Tim Resmob berhasil mengungkap tuntas kasus penculikan, penyekapan, penyiksaan, dan pemerasan terhadap tiga pria di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini sempat viral di berbagai platform media sosial karena beredarnya rekaman video penyiksaan para korban.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara terencana, Tim Resmob berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kejahatan tersebut.

“Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sembilan pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, penyiksaan, dan pemerasan terhadap tiga korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta. Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua unit mobil mewah, beberapa telepon genggam, lakban, kabel, serta rekaman video penyiksaan yang sebelumnya sempat beredar luas di media sosial.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Subdirektorat 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) / Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan mengungkap motif utama di balik kejahatan ini.

Dugaan sementara, aksi keji tersebut berkaitan dengan kasus jual beli mobil fiktif yang berujung pada aksi penculikan dan penyiksaan terhadap para korban.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya dengan pihak yang baru dikenal. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Pewarta : Red
Editor : All
Copyright © Delikperkara 2025
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments