BEKASI | Delikperkara — Tragedi memilukan terjadi di kawasan proyek galian saluran Jalan Tol Jakarta–Cikampek II (Japek II) di Kampung Awi Larangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Tiga anak dilaporkan tewas setelah bermain di sekitar area proyek yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, area galian proyek tersebut minim rambu peringatan dan pembatas keamanan. Kondisi itu diduga menjadi penyebab utama kecelakaan yang merenggut nyawa ketiga bocah warga setempat, lantaran mereka bermain di kubangan air tanpa mengetahui bahaya yang mengintai.
Seorang aktivis muda, Akbar, menilai proyek galian saluran air tersebut lalai dalam menerapkan prosedur keselamatan kerja (SOP).
“Di lokasi sangat minim penerapan prosedur kerja yang sesuai standar. Selain tidak ada pembatas, pelaksana proyek terkesan abai terhadap keselamatan warga sekitar,” tegasnya.
Akbar menambahkan, ketiadaan rambu darurat dan lemahnya pengawasan memperparah potensi kecelakaan di area proyek. Ia menilai, warga sekitar seharusnya mendapat sosialisasi dan peringatan yang jelas terkait bahaya di area pekerjaan.
“Banyak warga, termasuk anak-anak, tidak tahu bahwa kubangan air itu berbahaya. Mereka mengira hanya genangan biasa untuk bermain,” ujarnya.
Proyek galian saluran jalan tol Japek II merupakan bagian dari program strategis nasional. Karena itu, publik menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pelaksana yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Masyarakat serta pemerhati keselamatan kerja mendesak pemerintah dan pihak penanggung jawab proyek Japek II agar lebih selektif dalam menunjuk kontraktor pelaksana, terutama perusahaan yang tidak disiplin menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
“Perusahaan pelaksana yang lalai harus mendapat sanksi tegas. Keselamatan publik tidak boleh dikorbankan demi kejar target proyek,” tandasnya.
Insiden tragis ini kini viral di media sosial dan menjadi sorotan nasional. Publik berharap ada tindakan nyata dan penegakan hukum terhadap pihak pelaksana proyek, KSO WK, yang dinilai bertanggung jawab atas kelalaian di lokasi kejadian.
Pewarta : Red Editor : All Copyright © Delikperkara 2025

